Kondisi GMIH sebelum dan sesudah SSI 2013 rupanya belum mampu memberikan angin segar (kondisi yang baik) bagi warga GMIH khususnya dan bagi mitra gereja lainnya. Singkatnya bahwa kondisi GMIH bukan lagi rahasia bagi warga GMIH dan bagi mitra gereja lain. Masalahnya adalah sebagian dari kita belum mampu memahami benar akar-akar konflik GMIH yang sebenarnya, namun dengan mudahnya BERKESIMPULAN bahwa ‘INI SALAH dan ITU BENAR’, ‘KAMI BENAR dan KALIAN SALAH’, ‘KAMI GMIH dan MEREKA BUKAN GMIH’. Karena itu dengan didukung oleh sejumlah data dan informasi yang benar. Kami menuliskan akar-akar konflik GMIH sebagai berikut.
- Dalam Tata Gereja masih terdapat kontradiksi mengenai jumlah institusi GMIH, yaitu ada pasal – yang menyangut JEMAAT, WILAYAH dan SINODE dan di lain pasal disebut JEMAAT-JEMAAT dan – SINODE. Karena itu sesuai Tata Gereja pasal 31 perlu ada SSI untuk memperbaiki kontradiksi itu. dan dalam SMS sah diputuskan “harus dilaksanakan SSI”, namun BPHS GMIH menghapus keputusan yang telah disahkan oleh peserta persidangan.
- GMIH memakai azas Presbiterial Sinodal, dalam prakteknya, memakai azas Episkopal, yaitu melantik Ketua BPHJ sebagai anggota Majelis Sinode (MS)
- Pelantikan Ketua BPHJ menjadi Anggota Majelis Sinode (MS).
- Penghapusan hasil keputusan SMS I Wosia
- Ketua dan Sekretaris BPHS terlibat Politik Praktis (penggunaan Kantor Sinode untuk Politik Praktis)
- Merekomendasikan Pegawai GMIH Berziarah ke Israel dengan Dana Kandidat Gubernur.
- Melanggar Perjanjian dengan Dana Pensiun PGI dan memakai DP GMIH Tanpa persetujuan Peserta DP.
- Membuat ATM dan memakai Uang GMIH sesuka hati, dan meminta uang ke berbagai pihak bagi kepentingan pribadi.
- Menahan Sumbangan dan memakai Dana Sidang Sinode Dorume ke-XXVII
- Memakai toga untuk iklan politik dan demostrasi ke pemerintah.
- Syukur hari Reformasi dan Panel Diskusi di Jemaat Elim Wosia
- Surat Majelis jemaat Elim Wosia
- Surat Persidangan Sidi Jemaat Elim Wosia
- Sidang Majelis Sinode Wosia, SMS I (Februari 2013).
- Demo warga jemaat GMIH di kantor SINODE GMIH Jl. Kemakmuran.
- Pertemuan antara Sekretariat Pembaharuan dan BPHS GMIH Jl. Kemakmuran.
- Sidang Sinode Istimewa
- Rekayasa, Provokasi dan Pembentukan Opini.
- Sidang Majelis Sinode II Weda
- Pertemuan (Sidang Sinode Istimewa) Buli
Kunjungan Tim Pastoral PGI
FORKOMPIMDA Mempertemukan pihak-pihak GMIH
Tim Reformasi GMIH Menyurati PGI
DPRD Halut menemui PGI
Pertemuan Manado, Pembentukan Tim Gabungan Keutuhan GMIH
Pertemuan Tobelo
DATA TERKINI
(yang dilakukan pihak Pdt. A. Piga, S.PAK, M.Si, cs)
Pemecatan 96 Pendeta, Dosen, Pegawai Yayasan, Guru.
Pemecatan Penatua, Diaken dan Warga Jemaat.
Penghentian pembayaran hak pensiun Pegawai Organik GMIH.
DP PGI habis terpakai. Dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Tobelo. Saksi dalam Sidang ke-XVII (4/11-2014) mengatakan DP PGI NIHIL.
Membubarkan Tim Keutuhan GMIH yang dibentuk PGI.
Pengungsian 75 KK Warga jemaat Mamuya (6 bulan) karena diancam bunuh dan rumah mereka dirusak.
Pemalangan gedung gereja
Kekerasan dan ancaman dimana-mana.
Pembentukan Satgas (Front Pembela GMIH) dengan tugas memalang pintu Gereja dan mengusir Pendeta dari pastori jemaat.
Statemen BPHS, jika tidak taat kepada Ketua Sinode silahkan keluar dari GMIH, apakah mau mendirikan Gereja baru atau pindah agama, TERSERAH.
Pdt. Anton Piga menyuruh jemaat-jemaat yang masih utuh pecah, dan ini bukti-bukti penolakan yang mengusir Warga Jemaat GMIH yang mendukung SSI, lalu membangun gedung Gereja lagi.