PESAN PASTORAL BPHS GMIH MENGHADAPI PEMILU 2024

Gereja adalah komunitas orang percaya yang dipanggil dan diutus oleh Tuhan Yesus Sang Kepala gereja ke tengah-tengah dunia sebagai garam dan terang dunia (Mat.5:13-16). Oleh karena gereja berada di tengah-tengah dunia, maka gereja tidak dapat menghindari dunia dengan pelbagai persoalannya, termasuk persoalan politik.

GMIH sebagai salah satu gereja yang berlatar belakang reformasi, tidak memandang dan  memahami bahwa politik adalah sesuatu yang tabu atau sesuatu yang kotor untuk dibicarakan atau digumuli. Meskipun GMIH berbeda dengan partai politik, namun GMIH memandang politik sebagai  suatu bidang kehidupan dimana gereja dapat memperjuangkan terwujudnya tanda-tanda kerajaan Allah di dalam Yesus Kristus seperti keadilan, kebenaran, kasih, damai sejahtera dan sebagainya. Atau dengan kata lain, peran GMH sebagai gereja Tuhan adalah mendoakan dan mengusahakan kesejahteraan kota di mana GMIH berada (Yeremia 29:7).

Terkait dengan hal tersebut di atas, maka peran politis gereja adalah  memberikan bimbingan pastoral atau turut mengusahakan  agar terselenggaranya kehidupan politik yang benar, yang adil, yang jujur dan yang mendatangkan damai sejahtera bagi semua orang. Tidak hanya itu, gereja juga terpanggil untuk dengan kritis, kreatif dan realitsis, menyuarakan suara kenabian, demi terciptanya kehidupan politik yang sejuk, tulus dan jujur, sehingga  tatanan pemerintahan yang baik dan bersih benar-benar teraktualisasi.

Pemilu tahun 2024 sudah ada di hadapan kita. Prosesnya sudah dan sedang berjalan. Dalam konteks ini, kami mengajak kita semua sebagai warga GMIH yang adalah juga sebagai warga negara, mari kita mendukung dan mensukseskan agenda nasional ini. Sehubungan dengan hal itu, kami menyampaikan  beberapa pokok pikiran berikut ini:

  1. Gereja bukanlah partai politik. Oleh karena itu gereja tidak boleh dijadikan sebagai kendaraan politik oleh seseorang, sekelompok orang atau satu golongan tertentu, demi meraih kepentingan politik sesaat. Kami menegaskan kepada para pelayan khusus atau siapa pun juga, agar tidak menggunakan mimbar pada saat ibadah-ibadah (di gereja maupun di rumah-rumah), sebagai wadah untuk kampanye politik.  Ingat ! warga jemaat memiliki banyak corak dan warna politiknya. Kita harus saling menghormati dan saling menghargai keberagaman pilihan politik dari setiap warga jemaat.
  2. Untuk menghindari konflik kepentingan dan perpecahan di jemaat, maka pelayan khusus “pendeta” dilarang terlibat dalam politik praktis, seperti mencalonkan diri sebagai anggota legislative, atau menjadi tim sukses atau terlibat dalam kampanye politik (Lih. Peraturan Tentang Pelayan Khusus  tahun 2022, Bab II pasal 5); sedangkan bagi pelayan khusus “penatua dan diaken” tidak dilarang untuk terlibat dalam politik praktis; namun, pada rapat bersama oleh tiga badan (BPS, BPHS dan BP3G), tertanggal 16 Agustus 2023 kami menyepakati, bagi para pelayan khusus (penatua atau diaken) yang adalah kader-kader partai politik yang terpanggil dan terlibat sebagai: Tim Sukses, atau calon Legislatif atau DPD, pada saat kampanye, sejak Selasa 28 November 2023 hingga Sabtu 10 Februari 2024, harus mengambil cuti. Mengingat tugas dan tanggungjawab “penatua dan diaken” di tengah-tengah jemaat adalah sebagai pembimbing warga jemaat agar mereka hidup layak dan bertanggungjawab dalam kehidupan masyarakat (lih. Peraturan tentang Pelayan Khusus, tahun 2022, Bab III, pasal 7 dan 8).
  3. Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi, bukan  democrazy (rakyat menjadi gila). Oleh karena itukami mengingatkan jemaat-jemaat, agar tidak menjadikan momentum politik ini sebagai kesempatan untuk “meminta-minta uang” (proposal/lelang, dll) kepada para calon (legislative maupun DPD). Hendaknya kita semua menjaga dan menghormati kemuliaan Tuhan, Sang Pemilik dan sumber berkat dalam kehidupan ini, dengan tidak mengedepankan politik uang dan politik busuk lainnya.
  4. Dalam menghadapi pemilu 2024, kami menghimbau kepada seluruh warga jemaat agar pilihlah calon-calon terbaik yang jujur, berintegritas dan sangat peduli pada persoalan keadilan, kebenaran, kemiskinan, kesetaraan gender, lingkungan hidup, serta berkomitmen dalam mengupayakan kesejahteraan bersama. Kembali kami mengingatkan pesan firman Tuhan sebagaimana tertulis dalam Keluaran 18:21, agar saudara memilih, dari antara para calon, yang cakap/terampil, takut akan Allah, dapat dipercaya, dan benci akan suap.
  5. Kami menghargai keikutsertaan saudara/i, sebagai calon legislative atau sebagai calon anggota DPD tahun 2024 ini. Harapan kami, agar saudara/i, mengedepankan sikap politik yang baik, benar, jujur, adil dan tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Jika terpilih, jadilah politisi kristen yang berintegritas, akuntabel dan berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Akan tetapi jika belum terpilih, hendaknya saudara/i, tetap berjiwa besar, menerima  hasil yang ada, demi kedamaian dan ketentraman di tengah-tengah kehidupan bersama sebagai warga masyarakat

Demikianlah Pesan Pastoral BPHS GMIH, terkait pemilu 2024. Kiranya Allah dalam Yesus Kristus dan dalam tuntunan Roh Kudus, Pencipta dan Pemelihara Kehidupan, selalu menaungi upaya baik kita semua, sehingga Pemilu 2024 ini bisa dinikmati dalam kegembiraan dan kedamaian, Amin.

Teriring salam dan doa

Badan Pekerja Harian Sinode GMIH

Ketua                                                   Sekretaris

Pdt. Anselmus Puasa, M.Th                Pdt. Ir. L.S. Boediman, M.Th

Postingan Terbaru