QUO VADIS PEMBARUAN GMIH ?

oleh, Anselmus Puasa

Pendahuluan

GMIH adalah gereja Tuhan yang didirikan oleh Tuhan Yesus, sebagaimana kesaksian dari Penginjil Matius 16:18,  Yesus menyatakan: “Dan Akupun berkata kepadamu: Engkau adalah Petrus dan di atas batu karang ini Aku akan mendirikan jemaat-Ku (gereja) dan alam maut tidak akan menguasainya. Kepadamu akan Kuberikan kunci Kerajaan Sorga.”  Dasar gereja (baca:GMIH) tersebut, tidak bisa digantikan atau dirobah oleh siapa pun dengan alasan apa pun.

Aneh bila kita  mendengar ada orang per orang atau sekelompok orang dengan bangga (sadar atau tidak sadar ? ) Mengaku dan menyebut ‘jemaat ku’, ‘gereja ku’,  ‘jemaat kami’ atau ‘gereja kami’. Mengapa tidak ? Sebab yang namanya gereja atau jemaat itu, tidak didirikan oleh kita manusia, melainkan didirkan oleh Tuhan Yesus sendiri. Oleh karena itu, adalah tepat, ketika dikatakan  bahwa Pemilik dan sekaligus  Kepala Gereja atau Kepala Jemaat adalah Yesus Kristus.

Lalu apa itu gereja ? Alkitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru memberitahukan kepada kita apa itu gereja. Kitab Imamat  26:12 memberi kesaksian bahwa gereja adalah umat Allah, sebagaimana Allah berfirman, “Tetapi Aku akan hadir di tengah-tengahmu dan Aku akan menjadi Allahmu dan  kamu akan menjadi umat-Ku.”  Selain gambaran gereja sebagai umat Allah, kitab 1 Korintus 12:27 memberi kesaksian bahwa gereja adalah Tubuh Kristus. “Kamu semua adalah tubuh Kristus dan kamu masing-masing adalah anggotanya.” Gereja yang adalah tubuh Kristus itu terus bertumbuh dan berkembang di bawah pimpinan Roh Kudus.

Reformasi GMIH

Pada September 2013, GMIH melakukan Sidang Sinode Istimewa (SSI). Persidangan itu dipandang sebagai momentum (Kairos) bagi GMIH untuk membarui dirinya. Hal ini sejalan dengan eksistensi GMIH sebagai gereja Tuhan yang mengaku sebagai gereja reformasi; gereja yang mewarisi tradisi iman Calvinis, yang mempunyai semboyan “Ecclesia reformata, semper reformanda est secundum verbum Dei” (artinya: “Gereja pembaruan, selalu dibarui  berdasarkan firman Allah”).

Gerakan membarui GMIH itu lahir oleh karena beberapa aspek yang dipandang tidak lagi sejalan sebagai gereja Tuhan yang hidup dalam tradisi calvinis. Hal-hal itu antara lain: pertama, kerancuan memahami jabatan pendeta sebagai jabatan pelayanan dan jabatan politis. Di satu pihak ada sebagian yang memandang bahwa seorang pendeta boleh terlibat dalam politik praktis, tanpa harus melepaskan jabatan pelayanan sebagai seorang pendeta. Sementara di pihak yang lain, sebagian orang  menolak hal itu, bahwa sesungguhnya bagi mereka (pendeta) yang mau terlibat dalam politik praktis, silahkan tinggalkan  dan tanggalkan toga pendeta.

Kedua, ketimpangan relasi antara ke empat jabatan dalam gereja (pendeta, penatua, diaken dan pengajar). Seorang pendeta memandang bahwa dirinya memiliki status dan wibawa lebih dibandingkan dengan seorang berjabatan sebagai penatua atau diaken. Begitu juga seorang penatua, akan memandang dirinya lebih tinggi, dibandingkan dengan seorang yang berjabatan sebagai diaken, apalagi koster. Selain itu terjadi juga ketimpangan relasi antara mereka yang menempatkan diri sebagai petinggi gereja (elite gereja) yang berada di kantor sinode, dengan mereka yang di tempatkan sebagai pihak bawahan yang berada di jemaat-jemaat.

Ketiga, pengelolaan keuangan gereja/jemaat yang tidak jujur. Dan ini berlaku hampir merata, di semua aras, baik di jemaat-jemaat maupun di aras sinodal. Baik itu dilakukan oleh ketua-ketua jemaat atau bendahara jemaat, oleh koordinator-koordinator wilayah, maupun oleh petinggi di aras sinode.  Rupanya penyimpangan keuangan oleh seorang bendahara, sudah ada sejak zaman Yesus; ada seorang murid Yesus yang diberi tugas sebagai bendahara yaitu Yudas Iskariot, tetapi sayangnya ia bukanlah seorangyang jujur, ia suka mencuri uang yang dipegangnya itu (lih. Yohanes 12:4-6). 

Keempat, gereja selalu ribut soal rebut kursi kepemimpinan. Setiap persidangan sinode lima tahunan, orang hanya focus pada satu pertanyaan besar, siapakah kira-kira yang menjadi ketua sinode ?  Tidak heran, bahwa pemelihan kepemimpinan di gereja tidak jauh berbeda dengan pemilihan kepada daerah (pilkada) atau pemilihan anggota DPR/D. Politik uang dan politik busuk lainnya, mewarnai pemilihan pimpinan di aras sinode.   Atas semua perilaku  menyimpang itu, maka lahirnya gerakan untuk membarui GMIH.

Persoalan GMIH Masa Kini

Kini gerakan membarui GMIH sudah hampir memasuki satu dasawarsa. Pertanyaannya, mau dibawa ke mana pembaruan GMIH saat ini ? Ada beberapa catatan yang dapat dikemukakan di sini, pertama, Sedikit berefleksi, pada awal gerakan ini, ketika ada begitu banyak tantangan dan rintangan, jemaat-jemaat yang mau berjalan bersama dalam gerakan membarui ini, bergantung sungguh dan berserah kepada Tuhan tanpa menyerah dan mau kalah dengan keadaan sulit waktu itu. Semua jemaat-jemaat secara sungguh-sungguh disetiap waktu bergumul, memohon penyertaan Tuhan Yesus sang Kepala GMIH, agar kita tidak kehilangan asa dan semangat tidak pernah padam.

Kedua, pada saat persoalan gereja ini di bawah ke ranah hukum, dimana kita berada di atas angin, perlahan namun pasti, menggeser focus dan lokus beriman kita. Pada awalnya kita berada dalam mentalitas sebagai orang tertindas (karena kalah dan disalahkan), tetapi ketika kita  telah keluar sebagai pemenang, mentalitas korban dari ketidakadilan dan ketertindasan pun berangsur-angsur digantikan dengan mentalitas PEMENANG yang menyerert kita menjadi pongah dan arogan. Pada kondisi seperti itu, kita menjadi orang yang rentan dan takut kehilangan posisi sebagai pihak yang menang (the winer). Tuhan Yesus sumber kekuatan dan pertolongan kita satu-satunya yang kita andalkan selama mengawali gerakan pembaruan ini, kini tidak  lagi dipandang seperti itu. Kekuatan uang dan kekuasaan dipandang sebagai sebagai, satu-satunya sumber pengharapan gereja, terutama dalam proses hukum.

Hasil PK 300 dan PK 5, harus dipandang sebagai anugerah Tuhan yang mesti disyukuri.  Kini saatnya, kita sudah harus menentukan langkah selanjutnya; hemat saya langkah yang mesti kita ambil adalah sudah saatnya kita kembali mengatur dan mengembalikan lagi semangat gerakan pembaruan awal; bahwa Allah dalam Yesus Kristus adalah Sang Kepala Gerakan membarui GMIH. Kita semua adalah para hambanya atau para pekerja di kebun anggur milik-Nya, yang oleh karena itu, bekerjalah sesuai dengan apa yang dikehendaki-Nya. Bukan bekerja menurut kemauan kita masing-masing, terutama bekerja seturut dengan ego kita yang mau menghabisi semua orang yang berbeda dengan kita.

Ketiga, konflik dan perpecahan jemaat. Bila menelisik perjalanan sejarah GMIH dari waktu ke waktu, konflik dan perpecahan dalam internal tubuh GMIH, tidak pernah sepi dengan hal itu. Jika hal ini kita sebuat sebagai suatu penderitaan, maka penderitaan itu seolah-olah tidak mau pergi dari kehidupan menggereja di GMIH (suffering that does not go away). Kini di beberapa jemaat, terjadi konflik dan perpecahan karena hal sepele dan bukan hal yang subtansial yakni soal teologi dan ajaran; orang berselisih paham atau beda paham akan satu hal, bisa menimbulkan konflik.  Pada taraf tertentu, konflik itu biasa, dalam hidup  bersama. Akan tetapi konflik yang biasa itu  bila tidak dimenej secara baik dan arif, akan membinasakan semua orang yang ada dalam organisasi itu.

Hampir tidak masuk akal, hanya karena  beda pendapat mengenai satu hal dalam perwujudan program pelayanan di gereja, kok harus berpisah dengan membentuk jemaat baru. Kita semua harus berefleksi secara baik dan mendalam, mengenai teologi tentang pengampunan, tentang perdamaian. Apalagi, dalam persidangan kita telah menyepakati bahwa menjadi GMIH yang kuat, salah satunya adalah mewujudkan kasih dalam hidup bersama dengan sesama. Siapa sesama kita ? Mereka adalah orang berbeda pendapat dengan kita, mereka adalah orang yang berbeda kultur dengan kita, mereka adalah orang yang berbeda warna kulit dan model rambut dengan kita, mereka adalah orang yang berbeda jenis kelamin dengan kita, mereka adalah orang yang berbeda pendapatan dengan kita, dan seterusnya; kepada mereka yang disebut dengan sesama itu, harus kita kasihi, bukan kasohi (anjing).

Keempat, terkait dengan konflik dan perpecahan yang menggerogoti gereja sebagai tubuh Kristus, mau tidak mau kita bicara soal bagaimana memenej konflik akibat dari perbedaan pendapat atau pandangan dan lain sebagainya. Menarik untuk dicermati, beberapa konflik yang terjadi di jemaat, seharusnya para pelayan (majelis jemaat atau BPHJ atau pendeta) yang harus berupaya menyelesaikannya; apalagi konflik yang terjadi itu antara warga jemaat dengan pelayan/majelis. Di beberapa kasus (konflik) bukannya menyelesaikan konflik yang terjadi, tapi justru semakin memperlebar peta konflik. Misalnya, semula konflik antara warga jemaat dengan majelis jemaat; karena tidak kunjung selesai, masalahnya sampai ke sinode, lalu sinode turun tangan. Lucunya, campur tangan sinode kemudian memunculkan konflik yang baru, yakni konflik antara  warga dengan sinode atau majelis jemaat dengan sinode. Mengapa bisa begitu ? Hal ini karena ketidak mampuan kita bersama dalam memenej konflik. Konflik itu sedapat mungkin diminimalisir, jangan diperluas dan diperlebar, nanti semakin sulit mencari jalan keluarnya. Butuh hikmat dan kerendahan hati.

Kelima, mutasi pendeta. GMIH sampai saat ini masih menganut prinsip “sending pastor” bukan “calling pastor.” Oleh karena itu, yang namanya mutasi seorang pendeta, bukanlah sesuatu yang baru dan tabu. Sudah sejak dahulu, sejak GMIH berdiri, mutasi pendeta sudah menjadi bagian didalam proses panjang hidup menggereja selama ini.  Malahan salah satu syarat menjadi pendeta GMIH, yang bersangkutan telah membuat Surat Pernyataan, bersedia ditempatkan di mana saja. Meskipun demikian, dalam bingkai gereja yang berjalan bersama (syn-hodos), maka suara (baca: kepentingan) semua pihak didengar dan kemudian barulah diputuskan atau dikeluarkannya Surat Keputusan. Sayangnya, hingga kini, masih saja ada pendeta dan atau ‘jemaat’ yang menolak untuk dimutasikan, dengan 1001 macam dalih.

Keenam, lemahnya solidaritas dan soliditas. Ada plesetan yang dibuat oleh beberapa orang terkait dengan lemahnya solidaritas adalah “ringan sama dijinjing, berat pikul sendiri.” Kebanyakan kita adalah pembicara, pengusul, penggagas yang baik. Tetapi hanya sampai di mulut saja (lip service), ketika sampai pada action, nol besar. Selain itu, terasa melemahnya kesatuan atau keutuhan dalam kehidupan bersama; baik di intern jemaat, antar jemaat, intern kantor sinode dan lain sebagainya. Demi menggapai visi GMIH menjadi gereja yang kuat, tertib dan hidup dalam kasih, maka solidaritas dan soliditas adalah harga yang harus dihidupi bersama.

Sudah saatnya kita berlomba-lomba untuk menyenangkan hati Tuhan, dengan mendesain seluruh program pelayanan sekreatif mungkin, dan  bukannya berlomba-lomba mencari kepuasan dan kesenangan bagi diri kita sendiri.  

Relevansi dan Irelevansi

Dunia yang kita hidup ini terus berada dalam gerak berubah, tidak statis, seiring berjalannya waktu. Ungkapan dalam Bahasa Latin, “tempora mutantur et nos mutamur in nillis” yang artinya waktu-waktu itu berubah dan kita berubah bersama di dalamnya (Meitha Sartika,2022). Kehadiran gereja di tengah dunia yang terus berubah itu, maka mau tidak mau, gereja juga harus berubah, agar dapat menjawab pelbagai kebutuhan pelayanan di tengah-tengah dunia yang ada.

Pertanyaanya, apakah GMIH yang berprentensi sebagai gereja yang membarui dirinya itu  kini telah mengalami pembaruan sebagaimana yang dikehendaki oleh Tuhan Yesus kepala GMIH ? Jangan-jangan pembaruan yang digaungkan selama ini hanyalah slogan kosong, ibarat tong kosong bunyinya nyaring terdengar  di mana-mana ?  Untuk menjawab pertanyaan yang ada ini, kita harus merubah pertanyaannya dulu. Pertanyaan penting yang harus kita tanyakan adalah begini, apakah orang merasa kehilangan, ketika yang namanya gereja atau jemaat yang membarui diri itu, tiba-tiba hilang atau lenyap dari pulau Halmahera dan pulau-pulau sekitanya?

Apabila orang-orang atau masyarakat sekitarnya, tidak merasa kehilangan atau tidak ada satu pun yang merasa sedih atau menangis tersedu-sedu, karena gereja atau jemaat yang membarui GMIH kini sudah tidak ada lagi, maka kehadiran GMIH yang membarui diri selama ini, tidak berarti apa-apa bagi dunia sekitarnya. Kita semua pasti ingat, apa yang Yesus katakan, bahwa kamu (gereja/jemaat/orang percaya) adalah garam dunia; dan kamu adalah terang dunia. Bukan kamu adalah garam dan terang gereja. Kemungkinan  saja selama ini, kehadiran gereja/jemaat/orang percaya, tidak memberi atau tidak membawa dampak atau implikasi etis bagi dunia sekitar, sehingga kehadiran kita kurang atau malahan tidak diperhitungkan sama sekali.

Jadi pertarungan gereja di  tengah dunia ini adalah bagaimana gereja terpanggil untu secara terus menerus membarui dirinya, dalam menatalayani dunia milik Allah ini, agar tidak mengalami kebusukan dan tidak hidup dalam kegelapan yang pekat. Dengan kata lain, GMIH sebagai gereja Tuhan, hadir di tengah-tengah pergumulan dunia Maluku Utara, dengan berupaya menjawab secara sungguh-sungguh segala persoalan dan kebutuhan umat dan masyarakat sekitar GMIH.

Memotret wajah GMIH masa kini, harus secara jujur kita katakan bahwa tampilan dan penampilan diri  GMIH saat ini, buram tetapi bukan suram. Ketidakjelasan atau kegamangan dalam menjalani hidup sebagai gereja Tuhan. GMIH sebagai tubuh Kritus, berarti kita semua selaku orang yang mendiami pulau Halmahera dan pulau-pulau sekitarnya, terpanggil untuk  menjaga keintiman atau kebersatuan dengan Kristus dan oleh karena itu seluruh sikap, perilaku dan kata-kata kita selaku orang percaya atau jemaat harus mencerminkan atau harus menggambarkan sikap, perilaku dan perkataan Yesus Kristus. Sebagimana pengakuan rasul Paulus, “Namun aku hidup, tetapi bukan lagi aku sendiri yang hidup, melainkan Kristus yang hidup di dalam aku.   Dan hidupku yang kuhidupi sekarang di dalam daging, adalah hidup oleh iman dalam Anak Allah  yang telah mengasihi aku  dan menyerahkan diri-Nya untuk aku.” (Galatia 2:20).

GMIH Menuju Masa Depan

Pada persidangan sinode ke XXIX di jemaat Silo Tomahalu, telah dicetuskan Visi GMIH untuk periode 2022-2027 adalah “GMIH Menjadi Gereja yang Kuat, Tetib dan Hidup dalam Kasih. “ Agar Visi GMIH ini dapat dicapai, maka disusunlah tiga Misi GMIH, antara lain: (1). Mewujudkan GMIH yang kuat dalam teologi dan ajaran; (2). Mewujudkan GMIH yang tertib dalam  organisasi, keuangan dan asset; (3). Mewujudkan kasih dalam hidup bersama Allah, sesama dan alam semesta.

Visi GMIH yang indah atau yang baik ini, hanya akan menjadi mimpi yang sia-sia atau mimpi di siang hari. Jikalau semua warga GMIH, baik yang ada di jemaat-jemaat dan yang ada di aras sinodal, tidak berjalan bersama dalam mewujudkan Visi GMIH tersebut, maka yang kita dapati hanyalah kegagalan belaka.  Keberhasilan hanya akan terwujud bila para pelayan Tuhan, yakni pendeta, penatua, diaken, komunikator, para pengurus bidang, pengasuh anak Sekolah Minggu, pembina remaja, para aktivis gereja, dan semua orang dengan talenta apa pun, dapat bersinergi atau berjalan bersama, bekerja bersama dan sama-sama bekerja  dalam bingkai sebagai tubuh Kristus.

Kesadaran bahwa jemaat sebagai tubuh Kristus dan kita semua sebagai anggota dari tubuh Kristus, akan menggiring kita pada perspektif bahwa tidak ada seorang pun dalam posisi dan jabatan apa pun, memandang dari perspektif tinggi vs rendah, rohaniawan vs awam, sinode vs jemaat  atau dalam perspektif status kaya vs miskin, kuat vs lemah, kota vs kampung, dan dari perspektif iman yakni suci vs ruci, kudus vs kudis, saleh vs salah dan lain sebagainya. Kesadaran bahwa kita semua adalah anggota dari tubuh Kristus, hendaknya membawa kita pada kesadaran baru dari gereja yang membarui diri ini, bahwa semua kita adalah anggota dari umat Allah yang bernaung di bawah payung atau panji GMIH.

Relasi yang dibangun antara jemaat dengan sinode, antara sesama pelayan yang ada di jemaat-jemaat dengan yang ada di sinode, antara Badan Pekerja Harian Sinode (BPHS) dengan Badan Pertimbangan Sinode (BPS) atau dengan Badan Pembinaan, Pengawasan dan Perbendaharaan Gereja (BP3G), semuanya setara, semua adalah sesama sebagai rekan sekerja Allah. Orang-orang yang bekerja di kantor sinode, bukanlah bos besar atau atasan dari  mereka yang bekerja dan melayani di jemaat-jemaat. Dengan kata lain, para pelayan di jemaat-jemaat bukanlah bawahan dari pendeta atau pegawai yang bekerja di kantor sinode.  Belajarlah dari Yesus. Yesus sendiri tidak memandang dan tidak memberlakukan para murid-Nya sebagai hamba atau bawahan-Nya, melainkan memberlakukan mereka sebagai seorang sahabat, yang setara atau sejajar dengan Yesus (Band. Yohanes 15:15)

Mewujudkan GMIH yang kuat, tertib dan hidup dalam kasih, menuntut kita semua untuk mengeluarkan  seluruh kekuatan (energi) kita, dalam mensukseskan seluruh program yang telah diputuskan pada setiap persidangan, baik di jemaat-jemaat (secara lokal) maupun dalam aras sinodal. Artinya, pada setiap persidangan dalam penyusunan program, kita tidak hanya menghasilkan setumpuk dokumen, tetapi dokumen yang kita hasilkan itu harus diterjemahkan dalam aksi nyata (action plan) pada setiap jenjang, dan bidang-bidang, baik di aras jemaat-jemaat maupun di sinode. Semua kita, harus bersinergi, dan harus bergerak bersama dalam berjalan bersama, sehingga semua program pelayanan dan aksi pelayanan yang gereja lakukan adalah bagi kemuliaan nama Tuhan Yesus, Sang Kepala GMIH.

Akhirnya tanggungjawab yang paling besar dan berat yang mesti dipikul demi masa depan yang lebih baik, sangat bergantung pada para pelayan khusus; secara khusus lagi adalah pendeta sebagai  gembala di jemaat yang adalah juga sebagai pegawai organic gereja. Oleh karena itu, pada diri seorang pendeta, melekat 1001 macam harapan jemaat terhadapnya. Meskipun pendeta juga adalah manusia biasa, tetapi yang dituntut oleh jemaat adalah pendeta yang  hebat dan pandai berkhotbah, rajin dan setia melayani umat, arif dalam menyelesaikan setiap persoalan, jujur, tulus, rendah hati dan dapat bekerja sama dengan majelis jemaat yang lain. Serta tidak angkuh atau sombong. Banyakkah pendeta seperti itu di GMIH sekarang ini ???

Penutup

Gereja (baca: GMIH) bukan dari dunia, tetapi di utus ke dalam dunia. Untuk apa ? Tentunya untuk membawa atau memberitakan Injil Yesus Kristus bagi dunia. Ingat kita tidak berlomba-lomba untuk mengkristenkan orang, akan tetapi panggilan gereja adalah untuk meng-Kristus-kan dunia ini, agar  orang-orang menjadi percaya dan mengaku bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan dan Juruselamat dunia ini. Dengan demikian, panggilan GMIH, bukan untuk berjuang  membesarkan dan menggemukan dirinya sendiri, melainkan berupaya untuk terus menghadirkan syalom Allah bagi dunia sekitar di mana GMIH berada.

Ingat, kata Yesus bahwa kita selaku orang percaya  adalah garam dan terang, bukan bagi gereja tetapi bagi dunia. Itu artinya kehadiran kita, harus selalu membawa dampak bagi perubahan dan pembaruan di dunia sekitar kita. Jika kehadiran kita tidak ada dampak bagi dunia sekitar kita, sebaiknya di buang dan diinjak orang. Selamat berdampak dan selamat  melayani !!!

Postingan Terbaru