SSI: Antara Pro dan Kontra

Pendahuluan
Baru atau kebaruan, selalu dimimpikan dan mau dinikmati. Baju baru, cepatu baru, rumah baru, mobil baru dan lain sebagainya, pastilah diidamkan oleh kita semua. Mungkin menyangkut dengan hal lahiriah, kita berlomba-lomba untuk mencarinya. Akan  tetapi ketika terkait dengan proses kehidupan bathin (rohani), maka kita sering membentengi diri agar tidak terjadi perubahan ke arah pembaharuan. Sebab perubahan ke arah pembaharuan, memang dianggap menyakitkan. Makanya selalu saja ada orang yang cenderung menolak suatu gerakan perubahan dan pembaharuan, apakah itu system, budaya, nilai, norma dan hukum serta aturan–aturan lainya. Menerima pembaharuan berarti harus ada perubahan. Perubahan berarti ada yang harus hilang. Yang lama akan digantikan dengan yang baru.

Hidup dalam ‘status quo’ memang sangat menyenangkan. Apalagi bila sudah mapan. Kemapanan membawa kenyamanan, dan kenyamanan akan membawa kita pada rasa aman. Orang yang tinggal pada zona aman, akan berusaha mati-matian, menolak segala bentuk gangguan dari luar yang mau merampas rasa nyaman dan rasa aman tersebut. Meskipun perubahan itu adalah demi pembaharuan dan kesejahteraannya. Contoh paling baik untuk hal ini, adalah soal kursi kekuasaan. Andar Ismail menyentil bahwa saking enaknya, maka orang yang sudah duduk di  kursi kekuasaan itu lupa untuk atau tidak mau berdiri.

Begitulah kondisi kita di GMIH saat ini. Ketika bergulir isu perihal akan dilaksanakannya Sidang Sinode Istimewa GMIH, memunculkan sikap pro dan kontra dari warga gereja maupun di kalangan para pelayan khusus. Bila dicermati dan dikritisi, maka orang-orang yang kontra terhadap SSI, sebenarnya adalah orang-orang yang umumnya berada dalam zona nyaman dan aman. Sehingga mereka tidak mau kehilangan segala ‘fasiliatas’ yang melekat pada diri mereka, terkait dengan posisi dan kepentingan mereka. Segala cara dilakukan, dari yang sopan sampai yang tidak sopan, dari yang bermartabat sampai ke yang membabat, semuanya itu untuk melawan dan bila perlu menghancurkan kelompok yang Pro SSI.

Gerakan Pembahuran

Di’isu’kan bahwa mencuatnya gerakan yang mendorong lahirnya SSI adalah karena persoalan Pilgub. Hal itu secara jelas dan tegas dikatakan oleh pihak BPHS hasil Dorume bahwa munculnya  gerakan pembaharuan GMIH dikarenakan oknum-oknum Kepala Daerah yang kalah dalam pertarungan Pilgub Maluku Utara dengan cara memanfaatkan konstituennya untuk memecah belah kehidupan GMIH (lih.surat BPHS GMIH tentang Penjelasan Organisasi GMIH yang bernomor: BPHS/829/B-6/XXVII/2013, tertanggal 9 September 2013).

Sepintas lalu, kita dapat membenarkan tuduhan dari pihak BPHS Dorume, bahwa munculnya gerakan Pembaharuan GMIH dikarenakan persoalan politik. Akan tetapi bila kita menyimak dan mengikuti secara baik, setiap perkembangan dalam hidup menggereja dari GMIH, maka dapat kita katakan, tuduhan yang dilontarkan oleh pihak BPHS Dorume adalah tidak mendasar, atau dapat dikatakan bahwa tuduhan itu lahir dari “sinting thinking” atau ‘sesat pikir.’

Berikut ini saya akan menunjukan kepada kita semua, bahwa gerakan pembaharuan sesungguhnya sudah lahir sebelum persoalan Pilgub 1 Juli 2013. Mari kita mulai dengan peristiwa yang terjadi pada 1 Juni 2011 yakni terbentuklah ‘Tim Penyelamat GMIH’ Pada pertemuan itu, hal-hal   yang dibicarakan secara serius adalah persoalan BKIA Bethesda  yang lagi sakit parah dan malahan nyars mati; persoalan keterlibatan  berapa oknum BPHS dalam ranah politik praktis; persoalan transparansi keuangan gereja; persoalan Dana Pensiun dan lain sebagainya. Setahun kemudian pada  tanggal 12 Juni 2011, kelompok pemuda GMIH mengadakan  diskusi di Gedung pemuda Elim Gura tentang persoalan “GMIH Kemarin, Hari ini dan  Esok.” Inti diskusi pemuda GMIH yang menghadirkan pembicara  Pdt. J. Biso, Ir. Hein Namotemo, M.SP,  Pnt. Giovani Pauling, SH, M.Si, Drs. Djidon Hangewa, MS. adalah seputar persoalan yang sama dengan apa yang telah digubriskan oleh ‘Tim Penyelamat GMIH” di atas.   Dari diskusi ini, dikemudian hari terbitlah  buku dari Prof. Dr. J.L. Nanere yang berjudul “Transformasi GMIH”. Dan buku yang ada ini, pernah dipanelkan pada Sidang Majelis Sinode tahunan  ke V di Mawea, November 2011.

Benar apa yang dikatakan oleh Mao Tse Tung, nabi kaum sosialis, bahwa proses perubahan bergerak “dua langkah maju dan satu langkah mundur.” Hal itu juga yang terjadi di GMIH. Tim penyelamat dan diskusi pemuda kemudian mengendap dan menguap (?) Akan tetapi gerakan pembaharuan tidak pernah mati dan atau bisa dimatikan. Terbukti pada akhir Agustus 2012, terbentuk lagi kelompok yang menamakan dirinya ‘Tim Reformasi GMIH’ Tim ini kemudian mengeluarkan buku putih yang  berjudul ‘Reformasi GMIH’ yang kemudian dipanelkan pada diskusi  yang bertemakan:“Dengan Semangat hari Reformasi ke-495 (1517-2012) GMIH Siap Membaharui Diri dalam Keutuhan”   pada tanggal 31 Oktober 2012 di jemaat Elim Wosia.  Hal penting yang diserukan pada pertemuan 31 Oktober 2012 di Elim Wosia, adalah sesegera mungkin dilaksanakan Sidang Sinode Istimewa dan pada SSI itulah diminta pertanggungjawaban dari BPHS terkait dengan kebobrokanyang terjadi dan bila perlu pihak BPHS dan bahkan kita semua  harus membuat pengakuan dosa (torang samua harus bertobat), agar kehidupan menggereja GMIH dapat pulih dan dibaharui. Selain itu dalam kerangka transparasi keuangan maka diperlukan akuntasi public untuk mengaudit keuangan GMIH di tingkat Sinode. Untuk dua maksud tersebut,  maka pada pertemuan itu juga merekomendasikan beberapa orang (tua jemaat dan pendeta) untuk memediasi pertemuan dengan pihak BPHS, tetapi sayangnya maksud baik itu ditolak oleh BPHS.

Selanjutnya pada tahun 2013, gerakan pembaharuan merembet ke jemaat-jemaat, sehingga dalam kesadaran akan pentingnya pembaharuan itu, beberapa jemaat menyatakan sikap mereka dengan menyatakan ketidakpercayaan mereka atas kepemimpinan BPHS hasil Dorume. Sebut saja, jemaat Elim Wosia. Pada tanggal 25 Januari 2013, menyatakan sikap menolak Hasil Sidang Sinode ke-27 di Dorume, sebab dianggap sarat dengan permainan politik dan juga menolak SMS 1 di jemaat Betlehem Wosia serta menuntut atau lebih tepatnya mendesak sesegera mungkin diadakan Sidang Sinode Istimewa. Kemudian pada tanggal 9 Februari 2013, jemaat Eden Loce menyatakan sikap menolak dan tidak mengakui proses dan hasil pemilihan BPHS di Dorume yang dipandang tidak konstitusional, menolak SMS 1 Betlehem Wosia, menuntut sikpa tegas sinode  terkait dengan persoalan Ketua Umum Sinode GMIH (pdt. A. Piga) yang menjabat sebagai pengurus (Dewan Pertimbangan) partai Politik Golkar; dan persoalan perpecahan di jemaat Eden Loce akibat kesewenang-wenangan BPHS. Mungkin saja, ada jemaat-jemaat lain, juga meyatakan sikap yang sama, akan tetapi pada intinya bukan soal berapa banyak jemaat yang menyatakan sikap. Intinya bahwa gerakan pembaharuan tidak pernah mati di GMIH, sebagaimana moto yang dianutnya “eklesia reformata semper reformanda” gereja yang hidup adalah gereja yang selalu membaharui dirinya.

Sekretariat Pembaharuan

Gerakan Pembaharuan GMIH tidak muncul dari dunia antah berantah politik praktis. Tetapi lahir dari  kesadaran warganya karena punya kepedulian yang sangat besar terhadap gereja Tuhan. Apa yang disajikan di atas merupakan fakta dan bukan rekayasa dan atau untuk pembenaran diri semata. Akan tetapi paling tidak, sedikitnya dapat memberi gambaran kepada kita, bahwa sesungguhnya gerakan pembaharuan itu lahir dari rahim GMIH itu sendiri. Kalau toch tetap ada kecurigaan bahwa ini dikarenakan persoalan politik, maka hal itu soal waktu yang tidak tepat (?)  atau jangan-jangan itulah kairos Tuhan ? Yakni lahirnya “Sekretariat Pembaharuan’ pada tanggal 14 Juli 2013, pasca Pilgub Maluku Utara.

Memang tidak dapat dihindari dan tidak dapat disangkali bahwa lahirnya ‘Sekratriat Pembaharuan’  dipicu dengan peristiwa memilukan dan memalukan yang terjadi pada tanggal 5 Juli 2013, di mana  Ketua Sinode dan Sekretaris Umum GMIH di demo oleh warganya sendiri. Dalam demo itu, warga tanpa hormat lagi mencaci-maki dan menuntut agar pucuk pimpinan gereja itu harus mundur dari jabatan mereka. Oleh karena, mereka telah  menyalahgunakan jabatan pelayanan mereka bukan untuk melayani jemaat tetapi telah ‘berselingkuh’ dengan melayani kekuasaan  ‘politik mammon.’ Pada aksi demonstrasi tersebut, warga juga sempat melakukan pemalangan terhadap kantor sinode GMIH.

Memang sepertinya warga yang melakukan demonstrasi itu, dikarenakan kandidat yang mereka dukung itu kalah. Akan tetapi kekalahan itu dikarenakan  ‘dikalahkan’ oleh permainan kotor dari pemimpin gereja yang mereka hormati, yang seharusnya menjaga kesucian, tetapi justru bermain belakang dan ‘berkhianat’ terhadap umatnya sendiri. Rasa sakit itu sedemikian hebat, disebabkan ”pengkhianatan” itu tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tetapi dilakukan secara vulgar di mana seorang Sekretaris Umum GMIH bermain film dengan menjadi iklan di Televisi (TVRI dan TV One).  Akibatnya warga jemaat pun marah. Disinyalir bahwa sesudah demo pada tanggal 5 Juli 2013 itu, akan disusul dengan demo yang lebih besar lagi, dan para pendemo berjanji akan meratakan kantor sinode.

Membaca gelagat yang kurang menguntungkan itu, maka pada tanggal 6 Juli 2013 sejumlah pendeta (47 orang) mengadakan pertemuaan di depan Vak 1 (tempat kediaman Kel. Namotemo-Duan). Pertemuan itu dilanjutkan lagi pada tanggal 9 Juli 2013 yang  membicarakan dan memutuskan untuk mengundang para pendeta dan majelis serta para pemerhati gereja, guna menyikapi persoalan yang mendesak terkait dengan kehidupan menggereja. Sehingga pada tanggal 14 Juli 2013, secara resmi terbentuklah ‘Sekretariat Pembaharuan’  yang bertugas menampung berbagai aspirasi warga GMIH (termasuk pegawai organic GMIH) yang selama ini dianggap tidak tersalurkan. Dan juga melakukan sosialisasi dan sekaligus menggalang dukungan jemaat untuk pelaksanaan SSI GMIH. Dan disepakati bahwa pelaksanaan SSI GMIH diadakan pada tanggal 6 sampai 11 September 2013. Tetapi akhirnya persidangan itu berlangsung sejak tanggal 5-9 September 2013.

Sidang Sinode Istimewa

Sesungguhnya maksud dan tujuan digelarnya SSI tidak sekedar menggantikan komposisi BPHS. Akan tetapi pertama-tama adalah memperbaharui TATA GEREJA dan SINKRONISASI ATURAN-ATURAN. Dan hal itu telah dilaksanakan, meskipun belum tuntas semuanya. Terkait dengan usulan SSI untuk menseriusi Tata Gereja GMIH, di awal tulisan saya ini sudah menjelaskan hal itu. Juga pada awal tulisan yang ada ini, di atas sedikit kronologis perihal munculnya gerakan-gerekan keprihatinan terkait dengan persoalan di GMIH.  Bila pada persidangan sinode istimewa itu menggantikan seluruh personil BPHS, maka hal itu terjadi, dikarenakan pihak BPHS Dorume tidak dan atau menolak pelaksanaan SSI. Dan oleh BPHS Dorume menegaskan bahwa SSI  yang mengganti personil BPHS merupakan suatu tindakan kudeta yang  tidak pernah terjadi dalam kehidupan GMIH sebab hal itu tidak gerejawi.

Di mata dunia, bulan September secara khusus lagi pada tanggal 11 September merupakan suatu peristiwa sejarah yang paling kelam,  bukan hanya bagi  masyarakat Amerika Serikat, tetapi bagi kita semua, dimana sikap kebencian akan selalu membawa kehancuran bagi kebersamaan dan persaudaraan. Apakah secara kebetulan, jika pelaksanaan SSI yang direncanakan pada awalnya berlangsung dari tanggal 6 September dan berakhir pada tanggal 11 September ? Sepintas lalu dapat dikatakan bahwa pelaksanaan SSI GMIH ini juga mengguncangkan dunia, yakni dunia Halmahera, juga secara nasional maupun secara internasional. Sebab GMIH merupakan anggota PGI, juga anggota Dewan Gereja Sedunia (WCC). Dan tidak dapat dihindari penilaian negative bahwa SSI membawa kehancuran bagi keutuhan yang selama ini telah dibangun dengan susah payah. Coba kita dengar kasak-kusuk di dunia maya misalnya.

Beberapa bulan terakhir (sejak digulirkan rencana SSI sampai sekarang) di dunia maya,  khususnya pada kelompok yang menamakan dirinya “Diskusi Pemuda GMIH” telah terjadi adu argumentasi soal siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kehidupan menggereja yang bernama GMIH. Oleh karena saling adu argumentasi seputar siapa yang benar dan siapa yang salah, maka akibatnya dapat diketahui secara jelas, yakni semua pihak akan merasa benar. Sebagaimana posting yang saya kutip di atas.  Memperhatikan isi posting yang saya kutip di atas, sepertinya biasa-biasa saja. Akan tetapi kalau kita sedikit mencoba menganalisisnya, ada hal menarik yang dapat kita petik maknanya, dalam kerangka membangun kebersamaan. Hal menarik yang saya maksudkan adalah:

Pertama, forum dunia maya itu menamakan dirinya sebagai “Diskusi Pemuda GMIH”. Sebagai forum diskusi, maka seharusnya yang terjadi adalah diskusi yang bersifat dialogis-konstruktif. Tetapi yang saya ikuti, yang terjadi justru bukan diskusi lagi tapi sudah masuk dalam ranah saling tuding-menuding alias saling memusuhi, satu dengan yang lain. Padahal kalau diperhatikan, members dari forum yang ada adalah sesama saudara dan sesama sahabat.

Kedua, dalam dunia nyata, khususnya  kehidupan menggereja  dalam hal ini GMIH, terdapat kubu-kubuan, yang biasanya satu dengan yang lain pun mulai membangun komunikasi yang tidak proporsional, terkesan sangat bias dan punya tendensi kuat, dan bahkan mengarah pada sikap diskriminatif. Bukannya membangun sikap yang semakin terbuka, tetapi justru membangun  sikap dan perilaku tertutup yang suka mempertentangkan (membenturkan) antara “orang asli vs pendatang,” atau  “kami orang Halmahera vs bung Jarot yang bukan Halmahera” atau “kami yang lahir dan mati di negeri Halmahera vs bung yang tidak lahir di Halmahera” atau “bung dan teman-teman PECAHAN SINODE GMIH vs kami GMIH yang utuh”  dan      begitu    seterusnya. Sehingga tidak ada titik temunya, yang ada semakin kuat titik bakutumbunya.

Ketiga, selain di dunia maya, di dunia nyata juga terjadi hal yang kurang lebih sama. Artinya, gesekan akibat perbedaan pilihan, perbedaan pandangan, dan perbedaan semangat nampak dalam relasi antara pihak BPHS Dorume dengan koordinator dan pendeta jemaat, koordinator dengan pendeta jemaat, antara sesama pendeta, antara sesama aktivis gereja dan antar warga jemaat. Gesekan paling keras adalah ketika diskorsingnya para pendeta yang terlibat dalam gerakan pembaharuan. Usaha pembaharuan dalam kehidupan menggereja dipandang sebagai suatu ‘dosa’ atau pelanggaran yang tidak dapat dimaafkan.

Padahal kalau diselidik, apa sesungguhnya yang dilanggar oleh para pendeta yang pro pembaharuan sehingga mereka diskorsing ? Mungkin jawabannya, karena mereka tidak loyal terhadap pihak pimpinan. Kalau benar demikian, saya setuju-setuju saja. Tetapi memberlakukan suatu aturan gereja harus dijaga asas keadilan dan kebenaran. Sehingga para pengambil kebijakan itu tidak dicemooh. Sebagaimana yang disindir oleh Pdt. A. Djurubasa, bahwa aturan di GMIH ini hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Mengapa bisa begitu? Menurut A. Djurubasa, para petinggi GMIH ini berdiri di atas aturan, sehingga kepada mereka aturan tidak diberlakukan.

Kalaulah para pendeta diskorsing karena melanggar aturan gereja, maka beberapa oknum di BPHS juga harus dikenakan sanksi sebab mereka juga secara sengaja, jelas dan tegas telah melanggar aturan GMIH. Misalnya, Ketua Umum BPHS. Pada peraturan no 4 tentang Pelayan Khusus Bab II bagian ke satu perihal syarat-syarat menjadi pendeta pada pasal 2 point (f) Tidak Menjadi Pengurus Partai Politik. Dilanjutkan pada bagian ketujuh perihal “Disiplin dan Pemberhentian Pendeta” pada pasal 8 ayat (1) Pendeta GMIH dapat dikenakan disiplin Gereja karena: point (i) Menjadi Pengurus Partai Politik. Mengacu pada aturan yang ada ini, maka secara otomatis Ketua Umum BPHS Pdt. A. Piga, dikenakan skorsing karena melanggar pasal dan aturan yang berlaku sebab sesuai isi SK bernomor: Kep-49/DPD/GOLKAR-MU/III/2010,tertanggal 6 Maret 2010 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Halmahera Utara masa bhakti 2010-2015, menetapkan bahwa Pdt. Anton Piga, M.Si sebagai ketua Dewan Pertimbangan; dan hingga kini beliau tetap menjadi pengurus dan belum dibuktikan dengan surat pengunduran dirinya.

Pelanggaran yang lain adalah, pada peraturan nomor 1 tentang Sinode Bab IV bagian keempat perihal persyaratan Umum anggota BPHS pada pasal 13, poin (m) Khusus bagi pendeta bersedia bekerja penuh waktu dan menetap di Tobelo. Sampai sekarang ini, Ketua Umum BPHS Pdt. A. Piga, masih tetap menjabat sebagai Ketua PGIW Maluku Utara. Dengan tidak melepaskan jabatannya sebagai Ketua PGIW, maka dengan demikian, beliau  tidak lagi bekerja penuh waktu sebagai seorang Ketua Umum BPHS. Itu berarti, beliau melanggar aturan dimaksud.  Selain pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua Umum BPHS,  Sekretaris Umum BPHS juga melakukan penyimpangan atau melanggar aturan gereja. Yakni memakai pakaian jabatan untuk iklan kampanye politik.Itu artinya Sekretaris Umum BPHS melanggar  peraturan Nomor 4 tentang Pelayan Khusus , bagian kesebelas perihal Pakaian Jabatan” pasal 12 ayat (2) dari point (a) sampai point (j), dicatat bahwa toga dipakai untuk melayani ibadah-ibadah danpengambilan sumpah jabatan dan tidak dicantumkan bahwa seorang pendeta boleh memakai pakaian jabatan untuk iklan politik.

Jadi dapat disimpulkan bahwa  para petinggi BPHS memakai prinsip kepemimpinan  “The King can do no wrong”.
Pasal (1) berbunyi: ”Bos tak pernah salah.”
Pasal (2) berbunyi:  ”Jika bos melakukan kesalahan, ingat pasal satu.”
Begitulah karakter sang pemimpin diktator. Dialah yang menentukan segala-galanya, tanpa perlu mendengar pendapat pihak lain: umat, civil society, para pendeta, kaum intelektual/praktisi, dan lain sebagainya.

Prasangka

Prasangka, khususnya prasangka rasial, oleh H.B. Wells, dikatakan mengandung dan melahirkan jauh lebih banyak kekejian, kekejaman dan kebencian. Sejak mengalami tragedy kemanusiaan beberapa waktu yang lalu, sadar atau tidak di dalam kehidupan bermasyarakat, semakin menguat hidup dalam masing-masing kelompok. Hidup dalam pengotak-ngotakan mengakibatkan semakin kuat prasangka, kecurigaan dan bahkan pertentangan antar kelompok. Kalau kita memperhatikan, pengelompokan ini terjadi karena pelbagai alasan yang sangat rasional. Misalnya pengelompokan menurut latar belakang daerah atau suku, dan agama. Ketika terjadi pengelompokan seperti itu, maka amat jelas bagi kita, siapa kita siapa mereka, siapa orang luar dan siapa orang dalam, siapa kawan atau siapa lawan. Garis pemisahnya amat terang, jelas dan tegas.

Kesadaran untuk hidup dalam kelompok seperti itu tidak salah, sebab hal itu  merupakan bagian dari pembentukan identitas sekaligus sebagai perwujudan dari jati diri setiap individu sebagai mahluk sosial.

Menurut Eka Darmaputra, kesadaran akan kelompok ini akan bias dan berbahaya, bila yang terjadi adalah memutlakan perbedaan yang ada, dan sekaligus membenarkan bahwa hanya kelompok kita yang paling murni, asli, legal, baik dan benar. Sedangkan kelompok di luar kita adalah yang paling buruk, ilegal, salah dan jahat. Celakanya lagi  kalau kita memberi label kepada kelompok di luar kita sebagai ”kelompok separatis” maka akan semakin tajam perbedaan itu. Sebagaimana yang dikatakan oleh  James Uang  di koran Malut Post, (Sabtu 07 September 2013) ”SSI yang digelar di Tobelo kemarin, harus dipandang sebagai sebuah gerakan separatis terhadap keutuhan GMIH.”  Jangan kita lupa dalam kamus militer, kelompok orang yang dilabelkan dalam”gerakan  separatis’ hanya ada satu cara mengatasinya yakni harus dibunuh, dibersihkan, dibasmi atau dibumi-hanguskan. Ada juga via SMS (sort message service), ada yang tidak mencantumkan namanya, mengatakan bahwa SSI disamakan dengan para perompak yang membajak dan merampok perahu GMIH.

Sudah barang tentu, kita yang melabelkan orang di luar kita sebagai ”kelompok separatis” kelompok perampok, atau para provokator, maka dengan sadar kita sudah  memakai prinsip atau moto ”supaya saya hidup, yang  lain, mesti mati.’ Live and let die. Semangat seperti itulah yang  membuat konflik antar kelompok tidak pernah selesai dan selalu membawa cerita yang paling memilukan dan memalukan sebagai orang yang beradab dan beragama. Apalagi kalau itu terjadi dalam komunitas yang bernama gereja. Prinsip ’live and let die’ ini secara jelas dan tegas dipraktekkan dengan cara menskrosing para pendeta (padahal sama saja dengan memecat). Harusnya kita memakai prinsip live and let live. “Supaya saya hidup, yang lain harus hidup.” Sebab sebagai bagian dari alam atau sudah naturnya kita bahwa sebagai manusia siapapun dia, dan di mana pun dia, kita hidup saling bergantung satu sama dengan yang lain. Sebagai pemimpin saya butuh orang-orang yang saya pimpin, sebagai pendeta, saya butuh jemaat, sebagai politisi saya butuh rakyat, begitu seterusnya.

Refleksi

Pertama, kecintaan pada kelompok, grup, komunitas, adalah sah-sah saja. Rasa kecintaan itu tidak perlu dikikis dan dihilangkan. Tetapi yang perlu dikikis dan dihilangkan bila kecintaan itu  membuat kita menjadi buta dan tertutup. Sehingga pada akhirnya membentuk dan melahirkan pikiran, sikap dan perilaku seolah-olah bahwa kitalah yang paling pandai, paling baik, paling benar, paling unggul sedangkan yang lain adalah inferior, bodoh, dan jahat. Sikap seperti itu hanya akan menunjukan kekerdilan dan kepicikan kita, bukan keunggulan  kita.

Kedua, perbedaan pilihan, perbedaan pandangan, perbedaan keyakinan, harusnya dihargai dan dihormati. Sebab kita adalah manusia-manusia berbudaya, beradab, beragama dan beriman. Bila benar  “Diskusi Pemuda GMIH” adalah suatu forum diskusi, marilah kita berdiskusi dengan baik, dimana semua orang dapat melahirkan pikiran-pikiran cerdas, tegas dan keras, tetapi harus tetap menjaga kesantunannya. Tanpa perlu marah-marah dengan mata yang menyala, mulut berbusa, lantas kita mengecam, mencaci  dan bahkan mengutuk mereka yang berbeda. Sehingga akhirnya tanpa sadar kita pun mendiskriminasi orang lain. Bila ada hati yang mendiskriminasi orang lain, maka kit aperlu belajar dari apa yang dikatakan oleh Yesus dalam perumpamaannya tentang Lalang di antara Gandum. Jadi keinginan untuk mencabut lalang (mereka yang berbeda, musuh, lawan) harus di tekan, dan dengan sabar kita harus membiarkan lalang juga tumbuh. Ingat ! Hanya gandum yang berbuah dan dapat dimakan, sedangkan lalang tidak menghasilkan buah yang dapat dimakan. Kira-kira siapakah di antara kita yang menjadi Lalang dan siapakah menjadi Gandum ? Biarlah Tuhan Sang  Pemilik kehidupan yang menetukan dan menilainya.

Ketiga, kalaulah kita merasa bahwa hidup kita sepertinya ditekan (baca:terjajah), sehingga  hanya ada  satu cara atau jalan, yakni  kita harus bangkit melawan mereka yang menjajah;  maka dalam era demokrasi dan reformasi ini, marilah kita tetap melihat mereka sebagai sesama manusia yang sama sama dengan kita. Apalagi kita yang hidup sebagai orang kristen yang selalu menekankan keterbukaan dan kesediaan menerima yang lain sebagai saudara.

Keempat, sebagai orang percaya yang tetap mengaku bahwa Yesus adalah Tuhan dan Juruselamat, maka tidak ada jalan lain selain meneladani ajaran, sikap dan gaya hidup Yesus. Yakni, mengasihi musuh dan berdoa bagi mereka. Apalagi orang yang berbeda dengan kita adalah sesama saudara, sesama warga GMIH, bukan musuh yang harus dimusuhi, atau lawan yang harus dilawan, melainkan kawan sekerja Allah, yang harus membangun kerja sama dan sama-sama bekerja demi  terlaksananya pelayanan gereja secara baik dan optimal mungkin.

Kelima, GMIH sekarang diibaratkan ‘satu perahu dua nahkoda’ entah sampai kapan, “dualisme” kepemimpinan ini akan berakhir ? Mungkin kita hanya memasrahkan dan berkata hanya Tuhan sang Kepala gereja yang tahu. Akan tetapi, sebagai satu Tubuh Kristus, marilah kita dengan talenta dan potensi yang ada pada kita masing-masing, menyumbangkan waktu, tenaga, dana dan pikiran kita untuk pembangunan Tubuh Kristus, sehingga jemaat tidak terombang-ambingkan dengan rupa-rupa pengajaran yang tidak benar. Tetapi mereka mengenal Kristus dan bertumbuh dalam kasih dan pelayanan ke arah pembangunan jemaat secara utuh. (ban. Efesus 4:1-16).  Marilah kita berlomba-lomba berbuat kebaikan, memberi pelayanan yang  baik kepada jemaat, ketimbang berlomba-lomba dalam merancang dan berbuat hal yang jahat.

(ap)

Postingan Terbaru